Sesudah berakhirnya masa pandemi Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali menjalankan BPK Goes to School (GTS) Tahun 2023. Kali ini GTS dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bandung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2023 semenjak pukul 09.30 sampai dengan 12.30 WIB di Aula SMAN 3 Bandung.
Keseruan kesibukan dimulai saat siswa-siswi perwakilan kelas 10, 11 dan 12 sebanyak 110 orang hotelcolonialmanizales.com menjelang Aula. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyediakan photobooth untuk para siswa, para guru dan pegawai untuk bisa berfoto dan diupload di Instagram masing-masing. Dilanjutkan dengan ice breaking yang kian memeriahkan acara.
Kegiatan GTS didampingi oleh Kepala SMAN 8 Bandung, Drs. Iwan Setiawan selaku moderator. Dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si yang menyajikan pentingnya integritas sebagai siswa demi tercapainya cita-cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selanjutnya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., ACPA, CPA (Aust), CA, CFrA, CSFA, menyajikan paparan GTS yang mengusung tema “Mengetahui BPK Lebih Dekat”.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan mengajak siswa-siswi SMAN 3 Bandung untuk memahami dasar aturan berdirinya BPK, tugas pokok dan fungsi BPK, lokasi kantor BPK, bagaimana sistem bekerja di BPK, apa saja yang dilaksanakan oleh pegawai BPK dan yang utama ialah prospek serta manfaat bagi bangsa dan Negara bila bekerja di BPK. Kepala Perwakilan menyajikan materi ke-BPK-an dengan serius tetapi santai dan penuh canda dengan para siswa. Sesekali Kepala Perwakilan juga menyajikan jokes dan tebak-terkaan yang kian meningkatkan antusiasme para siswa.
Diakhir kesibukan, para siswa diberikan peluang untuk bertanya berkaitan tugas dan fungsi BPK. Pertanyaan yang dipersembahkan malah betul-betul pelbagai dan berkualitas. Seperti Yugo siswa kelas 10 yang menanyakan “Apakah ada keterkaitan/perbedaan antara BPK dengan KPK?”.
Kepala Perwakilan membeberkan bahwa BPK ialah Lembaga Tinggi Negara yang kedudukannya sejalan dengan Presiden. Hasil pemeriksaan BPK bisa dihasilkan dasar penyidikan oleh KPK, sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menjalankan penyidikan.
Kecuali itu, Nazma siswi kelas 12 juga menanyakan “Mengapa BPK tidak menindak secara lantas, bila ada pelanggaran aturan yang ditemukan oleh BPK?”. Atas pertanyaan hal yang demikian Kepala Perwakilan membeberkan bawasanya BPK tidak menindak lantas pelanggar aturan karena hal ini telah itu telah dipegang dalam Undang-Undang.
Dalam Undang-Undang dipegang bahwa bila terdapat temuan pemeriksaan yang berindikasi tindak pidana korupsi, mesti melaporkan ke Aparat Penegak Regulasi untuk diproses lebih lanjut cocok aturan perundangan yang berlaku.
Antusiasme masih berlanjut sampai dengan kesibukan selesai dilaksanakan. Para siswa menginginkan kesibukan ini bisa dilaksanakan kembali tahun depan, karena memberikan pengetahuan tentang Lembaga Tinggi Negara secara lebih fun dan lebih gampang dipahami. Semoga GTS kembali bisa dilaksanakan di tahun-tahun mendatang di sekolah lainnya di segala kawasan Provinsi Jawa Barat.