NEGARA— Sekolah di Kabupaten Jembrana, Bali, masih mengaplikasikan kurikulum 2013 secara terbatas, sebab belum mendapatkan surat legal terkait kelanjutan kurikulum hal yang demikian.
“Kurikulum 2013 masih kami terapkan di kelas tiga untuk masing-masing tingkatan sekolah dari SD hingga SMA. Soal dihentikan atau dilanjutkan, kami masih menunggu surat legal dari pusat,” kata Kadis Pendidikan Jembrana I Nengah Alit di Negara, Senin (15/12/2014).
Disinggung soal sekolah bisa mengajukan untuk konsisten mengaplikasikan slot server thailand super gacor kurikulum 2013, ia mengatakan baginya informasi hal yang demikian masih simpang siur, sebab tak disertai pemberitahuan legal.
Dianjurkan, pihak sekolah yang akan konsisten mengaplikasikan kurikulum 2013 saat dibuka usul legal dari pusat, untuk benar-benar memperhatikan kemampuan sumberdaya manusia, dan perlengkapan fasilitas pendorong.
“Prinsipnya kami di Jembrana siap melakukan kurikulum apa saja, asal ada keputusan legal dari pemerintah, sebab pemberitahuan resminya belum kami terima, saat ini kurikulum yang diaplikasikan konsisten seperti sebelumnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Jembrana, H. Surja mengatakan, madrasah-madrasah di bawah kementerian hal yang demikian akan melanjutkan penerapan kurikulum 2013.
“Telah ada keputusan legal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, segala madrasah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, akan mengaplikasikan kurikulum 2013,” katanya.
Sedangkan demikian, pihaknya akan terus melakukan evaluasi ataupun tuntunan teknis bagi guru, hingga penerapan kurikulum hal yang demikian di sekolah berjalan lancar.