Berbincang-bincang mengenai problematika pendidikan Indonesia bukanlah hal yang gampang untuk seketika diterapkan. Negara ini harusnya sudah cukup matang dalam mengelola sistem pendidikan dengan umur yang sudah 70 tahun. Tapi hingga kini, masih banyak aspek yang seharusnya dibenahi terpenting prioritas dari pemerintah dan pembangunan infrastruktur. Bila dipandang dari segi kepantasan bangunan sekolah saja, masih banyak gedung untuk kesibukan belajar yang jauh dari kata layak. Bahkan guru dan siswa senantiasa cemas dengan kondisi gedung sekolah yang tak aman untuk ditempati karena hampir ambrol. Beragam keadaan sulit dalam dunia pendidikan di republik ini menonjol kian melebar dan komplek. Pada tanggal 17 April 2015, pemerintah via Menteri Pendidikan mengungkapkan kualitas pendidikan Indonesia sedang dalam fase gawat darurat. Sesuatu yang sungguh-sungguh mengejutkan di zaman yang kian maju dan serba persaingan.
Mendapatkan atau tak, Indonesia merupakan negara yang kualitas pengajarannya masih rendah sekiranya dibandingkan dengan negara-negara lain pun sesama anggota di lingkup ASEAN. Bahkan dapat dikatakan kualitas sumber tenaga manusia bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah secara rata-rata. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan Indonesia belum dapat berfungsi secara optimal. Pemerintah perlu seketika membetuli kualitas pendidikan Indonesia agar mampu melahirkan generasi yang mempunyai keunggulan dan berdaya saing. Kemauan tentunya masih terbuka lebar untuk senantiasa berbenah dan mempersiapkan putra-putri bangsa dalam menghadapi persaingan global yang terus berlangsung.
Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional merupakan merujuk pada Pancasila dan Undang slot spaceman Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar poin keagamaan, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap kepada tuntutan perubahan zaman. Pendidikan juga merupakan parameter penting dalam pengukuran kepada kemajuan suatu negara. Menurut laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012 kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di semua dunia. Padahal berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan Education Development Index (EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011. Posisi ini tentunya belum memberikan pengukuran good education pada kualitas pendidikan yang hingga kini diterapkan.
Tujuan dari pendidikan nasional sendiri merupakan mengembangkan kecakapan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkembangnya potensi putra-putri bangsa agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Kuasa Kuasa Kuasa Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Tapi pada kenyataannya pendidikan di Indonesia masih menyisakan lubang besar yang susah untuk ditutup. Pelaksanaan menuju tujuan yang mulia itu sepertinya tak berjalan secara berimbang. Bila dikerucutkan, ada beberapa keadaan sulit besar yang menuntut untuk seketika dituntaskan tentunya dengan prioritas utama dari pemerintah.
Koreksi dan konsentrasi pada tujuan
Berbincang-bincang tentang pendidikan Indonesia, cobalah untuk berdaya upaya kearah yang lebih esensial, lebih dasar, lebih real dengan konsep jawaban yang logis: apakah proses pendidikan saat ini sudah sejalan dengan tujuan itu sendiri? Sudahkah pemerintah memberikan pelayanan pendidikan secara menyeluruh bagi tiap warganya layak dengan UU? Ataukah sebetulnya pendidikan Indonesia ini hanyalah salah satu komponen bisnis industrialisasi dari negara yang dirasa kian liberal ini? Pertanyaan ini tentunya berdasar pada pentingnya pendidikan yang tertuang dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2. Tiap-tiap warga negara memiliki hak memperoleh pendidikan, seharusnya mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah seharusnya membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Menurut data Kemendikbud 2015, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak tiap tahun tak dapat melanjutkan pendidikan yang diakibatkan oleh unsur ekonomi. Beberapa anak-anak terpaksa memilih berprofesi untuk menambah pemasukan keluarga. Hasil laporan program pembangunan PBB 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam indeks pembangunan manusia dengan angka 0,629. Posisi ini masih tertinggal dari dua negara tetangga merupakan Malaysia (64) dan Singapura (18). Mungkin tak ada salahnya kita belajar dari mereka.
Program belajar seharusnya 12 tahun merupakan langkah pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya pendidikan untuk masyarakat. Langkah ini sangatlah bagus sekiranya diimbangi dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan pengawasan yang ketat. Cara pendidikan Indonesia yang berorientasi pada poin pada awalnya merupakan langkah yang bagus karena memberikan pendidikan mengenai kejujuran, rasa tenggang rasa, dan kedisiplinan yang diberi tahu via pelajaran kewarganegaraan. Kecenderungan kian menipis seiring kian sulitnya dalam mencapai pendidikan di sekolah negeri. Makna poin bergeser arti menjadi sesuatu yang mahal harganya. Menurut Anies Baswedan, Indonesia menjadi peringkat 103 dunia negara yang pengajarannya diwarnai aksi politik uang dan pungutan liar. Pendidikan di Indonesia menjadi lahan bisnis yang subur kepada beberapa pihak birokrat yang tak bertanggung-jawab. Ini kembali lagi kepada pergeseran tujuan pendidikan yang sudah melenceng jauh dari target. Penekanan pada hasil dibandingkan proses merupakan hal yang sungguh-sungguh tak bagus untuk kualitas generasi bangsa. Bila mental pendidikan seperti ini bukan tak mungkin hanya orang-orang menengah atas yang dapat meneruskan pendidikan. Perselisihan juga akan terjadi dikarenakan kurang meratanya pendidikan yang tersebar di republik ini. Politik uang memang bukanlah senjata baru di Indonesia. Tidak hanya di dunia politik dan profesi saja, kini proses suap sudah merambah ke bidang pendidikan yang notabene-nya merupakan parameter vital dalam mengubah kehidupan bangsa. Mental suap akan sungguh-sungguh berpengaruh pada kualitas pendidikan yang diwujudkan kepada generasi bangsa.