Nama KASTE dan KELOMPOK GURU semakin hari semakin berbeda. Pada dasarnya dan secara umum, ada batasan dalam organisasi guru besar honorer atau ASN. Kalau dibuat panjang, kategorisasi dan namanya akan lebih banyak.
Terakhir yang tak kalah menarik untuk dibahas adalah munculnya istilah guru kreatif (GKK). Berbeda dengan kategori honorer atau ASN yang jelas-jelas ditentukan berdasarkan pangkat, pangkat, dan gaji.
Grup GKK tidak membicarakan hal itu, namun merupakan fitur baru yang mengarah pada jenis pilaza.com produk masyarakat informasi. Sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan pemahaman jelas mengenai fitur baru tersebut.
Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menggunakan fitur baru ini secara publik untuk mempromosikan program dan kebijakannya.
Namun dari gambaran umum yang dapat dibaca, sedikit banyak yang bisa memahami bahwa GKK bisa disebut sebagai kelompok guru yang aktif membuat konten di dunia digital (media sosial). Lantas, model, jenis, dan konsep produksi konten apa saja yang masuk dalam kategori GKK? Pertanyaan ini belum dijawab atau diselesaikan secara spesifik.
Dari kerancuan semua hal abu-abu tersebut, satu hal yang jelas: kehadiran GKK telah dimanfaatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola, memajukan, dan meningkatkan program pendidikan mandiri dan kurikulum mandiri.
Hal ini ditunjukkan beberapa tahun lalu dengan adanya ajakan pendekatan khusus terhadap GKK pada Hari Guru. Sebagai bagian dari program transisi TK ke SD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengundang siswa GKK ke Jakarta. Artinya, fitur baru ini berhasil menarik perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan meraih popularitas tersendiri.
Karakteristik guru menjadi semakin diskriminatif. Kehadiran materi GKK secara tidak sengaja akan menambah daftar panjang guru dunia. Faktanya, fitur GKK akan mampu menciptakan diskriminasi satu arah dalam jangka waktu yang lama.
Jenis tindakan ini harus diselesaikan pada semua orang. Karena, sudah berapa lama GKK di dalamnya, guru sangat terbatas. GKK seharusnya tidak memperburuk masalah.
Mengatakan bahwa GKK bisa menjadi sangat diskriminatif tidaklah berlebihan. Jika memang demikianlah GKK, lalu bagaimana dengan guru yang tidak tertarik dengan dunia konten, rekaman kamera, keberadaan video, dan lain-lain? ? Apakah mereka akan ikut serta dalam pembuatan konten agar diakui sebagai bagian dari GKK sebelum berjalan di karpet merah di kantor Kemendikbud? Fenomena keberadaan GKK tidak boleh terlalu dipuji apalagi dibiarkan begitu saja.
Kehadiran mereka tidak lain hanyalah hasil dari waktu. Di era masyarakat informasi digital, godaan untuk eksis dan ingin “dilihat” menjadi tantangan tersendiri.
Seperti yang dikatakan Marc Jacobs, semua orang ingin menjadi terkenal, itulah sebabnya kami hadir di media sosial, karena tidak ada yang ingin sendirian.
Kita semua menginginkan “tubuh”. Jika menteri belajar dan budaya mengulang hasil dari pilihan batas ini sampai nama domain tidak biasa dan jumlah dizotomi dan guru menjadi nyata.